Selasa, 26 April 2016

Pengacara Ini Sumpahin Ahok Masuk Penjara,Eh Gak Lama Malah Dia Yang Masuk! Baca Di Sini Ceritanya!


Akhirnya, salah satu kejadian aneh tapi nyata, nyata tapi aneh itu berakhir sudah.

Yaitu, kejadian mengenai pengacara yang bernama Razman Arif Nasution. Ia adalah salah satu pengacara dari Komjen Budi Gunawan yang menggugat pra-peradilan KPK, dan dimenangkan oleh hakim Sarpin Rizaldi itu. Sejak saat itu, ia pun mendadak laris. Tersangka korupsi lain dari KPK, anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana pun menggunakan jasanya untuk menggugat pra-peradilan KPK, demikian juga dengan DPRD DKI Jakarta yang menggunakan jasa kader Partai Gerindra ini untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Ahok, ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Yang dimaksud dengan kejadian �aneh tapi nyata� itu adalah mengenai status Razman Arif Nasution saat itu. Ia adalah terpidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya sendiri saat masih tinggal di Panyabungan, Sumatera Utara, pada tahun 2006.

Sampai di tingkat kasasi ia telah dijatuhi hukuman tiga bulan penjara, tetapi ia menghindar dari eksekusi hukuman itu. Ia �lari� ke Jakarta, melanjutkan hidup seperti biasa, dan bisa melanjutkan praktek pengacaranya seperti biasa, bahkan menjadi terkenal ketika menjadi salah satu pengacara dari tersangka korupsi KPK Komjen Budi Gunawan, Sutan Bathoegana, dan DPRD DKI Jakarta itu.

�Aneh�, karena kok bisa ya? terpidana yang �buron� itu bisa hidup bebas selama itu, berpraktek pengacara seperti biasa, bahkan menangani kasus seorang perwira Polri yang ditersangkakan dalam tindak pidana korupsi, dan DPRD DKI Jakarta? �Nyata�, karena memang ini adalah kejadian nyata, bukan fiksi. Jadi, memang �aneh tapi nyata�, atau �nyata tapi aneh� juga sama saja.

Keanehan itu pun berakhir hari Rabu, 18 Maret 2015, sekitar pukul 15:30 WIB, di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, saat jaksa gabungan dari Kejaksaan Negeri Penyabungan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Agung menangkapnya di sana, terkait vonis tiga bulan penjaranya itu. Ia sempat melawan, bahkan berusaha melarikan diri dengan mobilnya, tetapi akhirnya berhasil dibekuk jaksa yang dibantu petugas Kepolisian Metro Jaya.

Pengacara yang suka berbicara dengan berapi-api dengan menyebut-nyebut atas nama hukum berulang-ulang itu sempat pula beradu mulut dengan jaksa, sebelum akhirnya berhasil diseret keluar secara paksa dari dalam mobilnya. Dari foto yang diambil wartawan detik.com, terlihat jaksa yang menyeretnya keluar dari dalam mobilnya itu, menariknya dari kerah belakang kemejanya. Ia didorong paksa masuk ke dalam mobil jaksa, lalu dibawa dan dijebloskan ke dalam penjara di LP Cipinang.

Persis satu minggu sebelumnya, sebagai pengacaranya tujuh anggota DPRD DKI Jakarta (termasuk Haji Lulung,  dan Prabowo Soenirman), setelah melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri, Razman berkoar-koar bahwa Ahok bisa dipenjara sepuluh tahun karena sikapnya yang terlalu sombong dan tak mengenal etika.

�Ahok bisa dipenjara sepuluh tahun, karena manusia ini terlalu sombong. Tidak ada celah bagi polisi untuk tidak mengusut kasus ini. Ahok bisa ditahan!� kata Razman ketika itu.

Eh, persis satu mingggu sesudahnya, malah dia yang masuk penjara!

Kini, dia harus sadar bahwa sesombong apapun seorang manusia ia tak bisa dipenjara, apalagi sampai sepuluh tahun. Justru malahan ia yang hampir selalu tampil dengan gayanya yang sangat sombong di televisi, juga tidak bakal dipenjara gara-gara sikapnya itu. Namun, bagi seorang penganiaya, yang meskipun sudah berhasil menghindari dari eksekusi dan  bebas berkeliaran selama sekitar sepuluh tahun, bahkan sempat menjadi pengacaranya seorang tersangka korupsi yang perwira polisi dan DPRD DKI Jakarta, sudah pasti dipenjara selama tiga bulan, dan hari Rabu tanggal 18 Maret 2015 sudah terjadi.

Apa reaksi anggota DPRD DKI saat mengetahui pengacara andalannya itu sudah ditangkap dan dipenjara?

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, yang juga pernah mendekam di penjara karena kasus korupsi, M Taufik dengan enteng berkata, "Ganti pengacara, sederhana saja. Gampang lah cari pengacara mah!"

Demikian juga komentar dari anggota DPRD DKI dari Gerindra yang lain, yang memaki Ahok dengan teriakan �Gubernur goblok!� saat rapat mediasi Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta itu, Prabowo Soenirman. Baginya tidak ada masalah dengan telah dipenjaranya pengacara mereka itu dengan kelanjutan pelaporan mereka terhadap Ahok di Bareskrim Polri.

"Kuasa kita kan kepada kantor pengacaranya Eggy Sujana. Jadi bukan kepada dia pribadi, jadi nggak ada masalah," jelas Prabowo Soenirman.

Kedua anggota DPRD DKI Jakarta ini bisa mengatakan tidak ada masalah dengan dipenjarakannya pengacara Razman Nasution itu, karena mereka tidak bisa melihat substansi sebenarnya dari hal yang berkaitan dengan Razman Nasuiton ini. Sesungguhnya sejak awal, saat mereka telah memberi kuasa kepada Razman sebagai pengacara mereka itu sudah ada masalah.

Jika mereka benar-benar adalah anggota DPRD DKI yang baik, tentu tidak akan menunjuk seorang terpidana yang sedang menghindar dari eksekusi penjaranya itu (buronan) sebagai pengacara mereka. Namun, mungkin karena habitatnya sama, maka status terpidana Razman itu pun bukan masalah bagi anggota DPRD itu.

Semoga saja, setelah berakhirnya kejadian �aneh tapi nyata� dari Razman Arif Nasution ini, segera menyusul lagi berakhirnya peristiwa-perisitiwa (hukum) �aneh tapi nyata� lainnya, seperti kasus keputusan pra-peradilan hakim Sarpin Rizaldi, kriminalisasi terhadap pemimpin KPK, dan lain-lain.

Video Penangkapan Razman yang kemudian dijebloskan ke penjara bisa Anda saksikan di sini:



Jalani 3 Bulan Masa Tahanan, Razman Arif Dinyatakan Bebas!


Setelah menjalani masa tahanannya selama 3 bulan, Razman Arif Nasution pun dinyatakan bebas pada 16 Juni 2015. Saat keluar dari Rutan Cipinang, Razman Nasution sudah ditunggu oleh keluarga serta beberapa sahabatnya.

Kepada media, Razman Nasution menyatakan bersyukur bisa keluar dari penjara. Menurut Razman, penjara merupakan salah satu cara bagi seseorang untuk melakukan intropeksi diri. Setelah keluar dari penjara, Razman Nasution menyatakan akan melanjutkan aktivitasnya sebagai pengacara.


Sumber: Tulisan Kompasiana, Daniel HT.
Sumber: Pengacara Razman Arif Ditangkap pada link http://news.detik.com/berita/2862726/pengacara-razman-ditangkap-m-taufik-gampang-cari-pengacara-lain-mah
Sumber: Pengacara Razman Arif Maki-Maki Ahok Bisa Dipenjara 10 Tahun pada link http://news.metrotvnews.com/read/2015/03/11/369716/pengacara-dprd-dki-ahok-bisa-dipenjara-10-tahun-karena-sombong
Sumber: Razman Arif Bebas Setelah Jalani 3 Bulan Penjara pada link http://www.logisnews.co/id-186-read-razman-arif-nasution-keluar-dari-rutan-cipinang
Editor: Lisa Kurniasih@beritateratas.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India